PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN BAGI ANAK TUNA RUNGU
Tunarungu adalah peristilahan secara umum yang diberikan
kepada anak yang mengalami kehilangan gangguan pendengaran, sehingga
mengalami gangguan dalam melakukan kehidupan sehari-hari, tunarungu menunjukan kesulitan pendengaran dari ringan sampai
yang berat.Tunarungu terdiri
dari dua kata tuna dan rungu, tuna artinya luka, rusak kurang dan tidak memiliki sedangkan
rungu berarti tidak dapat mendengar
atau tuli.
Kirk yang dikutip dalam buku Mohamad Efendi mengemukakan
bahwa anak yang lahir dengan kelainan pendengaran atau kehilangan pendengarannya pada masa kanak-kanak sebelum bahasa dan bicaranya terbentuk, kondisi anak yang demikian disebut anak tunarungu.
Menurut Subanto,
anak tunarungu adalah anak yang mengalami kekeurangan atau kehilangan pendengaran,
yang terjadi pada anak sebelum atau
sesudah ia dapat berbahasa (Pralingual
ataupun Postligual). Sehingga akhirnya
ia tidak dapta berkomunikasi secara verbal, meskipun tunarungu sudah dibantu dengan alat pendengaran namun anak tersebut
tetap membutuhkan pelayanan
pendidikan khusus oleh orang yang akhli dibidangnya.
Menurut
Donald F. Morees tunarunngu adalah istilah umum yang menujukkan kesulitan
mendengaratau tuli yang memiliki kehilangan pendengaran.
Dari beberapa
definisi diatas penulis memahami bahwa anak tunarungu
adalah mereka yang kurang mampu atau tidak mampu mendengar pada batasan pendengaran tertentu, ini
disebabakan dari tidak berfungsinya indra pendengaran, dapat terjadi sejak lahir atau didapatkan dalam kehidupan kejadian
(setelah dewasa), dengan alat bantu
pendengaran
B. Karakteristik Anak Tuarungu
Adapun karakteristik tunarungu menurut Haenudin sebagai
berikut:
Karakteristik Intelegensi
Secara fungsional
intelegensi anak tunarungu di bawah anak normal karena kesulitan mereka dalam memahami bahasa. Hal ini
disebabkan karena mereka lebih banyak
belajar dari apa yang mereka lihat dari pada
apa yang mereka dengar.
Karakteristik Bahasa dan Bicara
Anak tunarungu sangat terbatas dalam pemilihan kosakata,
sulit mengartikan arti kiasan dan
kata-kata yang bersifat abstrak. Hal
ini disebabkan adanya hubungan erat antara bahasa dan bicara dengan ketajaman
pendengaran.
Karakteristik Emosi dan Sosial
Anak tunarungu
mampu melihat semua kejadian, tetapi tidak mampu untuk memahami
dan mengikutinya secara menyeluruh sehingga
menimbulkan emosi yang tidak stabil,
mudah curiga, dan kurang percaya
diri.
Menurut Boothroyd klasifikasi ketunarunguan adalah sebagai
berikut:
1.
Anak
tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 20-30 dB (slight losses).
Ciri anak tunarungu
yang kehilangan pendengaran pada rentangan
tersebut antara lain:
a.
Kemampuan
mendengar maih baik karena bearda di garis batas antara pendengaran normaldan kekurangan pendengaran taraf
ringan
b.
Tidak mengalami
kesulitan memahami pembicaraan dan dapat mengikuti sekolah biasa dengan syarat tempat duduknya perlu diperhatikan, terutama
harus dekat dengan guru
c.
dapat belajar
secara efektif melalui
kemampuan pendengarannya
d.
Perlu diperhatikan perbendaharaan bahasanya supaya perkembangan bicara dan bahasanya tidak terlambat.
2.
Anak tuna rungu yang kehilangan pendengaran antara 30-40 dB (mild losses).
Ciri anak
tuna rungu yang kehilangan pendengaran pada rentangan tersebut antara lain:
a.
Dapat mengerti
percakapan biasa pada jarak dekat
b.
Tidak mengalami kesulitan dalam mengekspresikan isi hatinya
c.
tidak dapat menangkap suatu percakapan yang lemah
d.
kesulitan menangka
isi pembicaraan lawan bicaranya jika berada pada posisi tidak searah dengan
pandangannya (berhadapan).
3.
Anak tunarungu
yang kehilangan pendengaran antara 40-60 dB (moderate
losses).
Ciri anak kehilangan pendengaran pada rentangan
tersebut antara lain:
a.
Dapat mengerti
percakapan keras pada jarak dekat
b.
sering
terjadi miss-understanding terhadap
lawan biacaranya jika ia diajak bicara
c.
penyandang tuna rungu kelompok
ini mengalami kelainan bicara terutama pada huruf konsonan
d.
kesulitan menggunakan bahasa yang benar dalam percakapan.
4.
Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 60-75 dB(severe
losses).
Ciri anak kehilangan pendengaran pada rentangan tesebut antara lain:
a.
kesulitan membedakan suara
b.
tidak memiliki
kesadaran bahwa benda-benda yang ada disekitarnya memiliki getaran suara
c. kebutuhan layanan
pendidikannya perlu layanan
khusus dalam belajar bicara maupun bahasa dan
menggunakan alat bantu dengar, sebab anak yang tergolong
kategori ini tidak mampu berbicara
spontan.
1.
Anak tunarungu
yang kehilangan pendengaran anatar 75dB keatas (profoundly losses).
Ciri anak
kehilangan pendengaran pada rentangan tersebut hanya dapat mendengar suara keras sekali pada jarak kira-kira 1 inchi atau sama sekali tidak mendengar.
Berdasarkan kriteria International
Standard Organization (ISO) klasifikasi anak kehilangan pendengaran atau tunaurngu dapat dikelompokkan
menjadi kelompok tuli (deafness) dan
kelompok lemah pendengaran (Bard of bearting), seseorang
dikategorikan tunarungu berat jika kehilangan kemampuan
pendengaran 70dB atau lebih menurut ISO sehingga
ia akan mengalami kesulitan untuk mngertikan atau memahami
pembicaran orang lain walaupun menggunakan alat bantu dengar tanpa menggunakan alat bantu (bearing id). Sedangkan kategori lembah pendengaran, seseorang dikatakan lemah pendengaran jika kehilangan
kemampuan dengar antara 35-49dB menurut ISO sehingga mengalami kesulitan mendengar
suara orang lain secara wajar, namun
Anak dengan kehilangan pendengaran atau tunarungu
memiliki kemampuan intelektual yang normal namun memiliki karakakteristik sebagai berikut:
1.
Keterlambatan dlam perkembangan bahasa karena kurangnya
exposure (Paparan) terhadap
bahasa lisan, khususnnya apabila gangguan dialami
saat lahir atau terjadi pada awal
kehidupan.
2.
Mahir
dalam bahasa sendiri, seperti bahasa isyarat, atau pengajaran dengan
jari
3.
Memiliki kemampuan
untuk membaca bibir.
4.
Bahasa
lisan tidak berkembang dengan baik, kualitas bicara agak menoton dan kaku
5.
Pengetahuan
terbatas karena kurangnya exposure
terhadap bahasa lisan
6.
Mengetahui isolasi
social keterampilan social yang terbatas,
dan kurangnya kemampuan
mempertimbangkan persektif orang lain karena kemampuan
komunikasi terbatas.
C. Penyebab Anak Tunarungu
Berdasarkan saat terjadinya, ketunarunguan dapat
disebabkan pada saat sebelum
lahir (prenatal), saat dilahirkan (natal),
dan sesudah kelahiran (post natal). Namun berikut ini ada beberapa faktor penyebab ketunarunguan:
Faktor dari dalam diri anak,
faktor dari dalam
diri anak antara
lain:
1.
Faktor
keturunan dari salah satu orang tua atau kedua orang tua yang mengalami ketunarunguan.
2.
Ibu
yang sedang mengandung menderita penyakit campak Jerman (Rubella) pada masa kandungan tiga bulan pertama,
akan berpengaruh buruk pada janin.
3. Ibu yang sedang hamil mengalami keracunan darah (Toxaminia) yang menyebabkan kerusakan plasenta yang mempengaruhi pertumbuhan janin.
Faktor dari luar diri
anak
bahwa faktor
dari luar diri anak sebagai
berikut:
1.
Anak
mengalami infeksi pada saat dilahirkan. Contohnya terkena infeksi Herves Implex, jika infeksi ini menyerang alat kelamin ibu, dapat menular
pada anak pada saat dilahirkan.
2.
Meninghitis
atau Radang Selaput Otak. Hasil penelitian dari Vermon (1968), Ries (1973), Trybus (1985),
melaporkan bahwa ketunarunguanyang disebabkan meninghitis
masing-masing Vermon sebanyak 8,1%, Ries sebanyak 4,9%, dan Trybus sebanyak 7,3%.
3.
Otitis Media atau Radang Telinga Bagian Tengah. Penyakit
ini menimbulkan nanah yang mengumpul
dan mengganggu hantaran
bunyi dan jika tidak segera diobati dapat mengakibatkan ketunarunguan ringan sampai sedang. Otitis Media sering terjadi pada anak-anak sebelum usia mencapai 6 tahun. Otitis Media juga dapat ditimbulkan karena infeksi pernapasan dari pilek, dan penyakit campak.
4.
Penyakit
lain atau kecelakaan yang dapat mengakibatkan kerusakan alat-alat pendengaran
bagian tengah dan dalam.
Penyebab terbesar anak tunarungu disebabkan oleh abnormalitas genetik,
bias dominan atau resesif.Beberapa kali genetik menebabkan kondisi ketunarunguan sebagai abnormallitas primer dan sekitar
30% kasus tunarungu adalah bagian dari abnormalitas disik dan menjadi
sebuah sindom, seperti Waardenburg syndrome atau usher syndrome.penyebab
lain dari tunarungu adalah infeksi
seperti cytomegalovirus (CMV), toxoplasma
dan syphilis. Sebab itu
kelainan premature juga menjadi penyebab sigifikan tunarungu dan sering dibandingkan dengan keainan fisik lain, masalah
kesehatan, dan kesulitan
belajar.
D.
Dampak Gangguan Tunarungu
Ada dua bagian penting mengikuti dampak terjadinya
hambatan anak tunarungu, yaitu:
1.
Konsekuensi akibat gangguan pendengaran atau tunarungu tersebut
bahwa penderitanya akan mengalami kesulitan dalam menerima segala rangsangan atau peristiwa bunyi
yang ada disekelilingnya.
2.
Kesulitan
menerima rangsangan bunyi tersebut konsekuensinya penderita tunarungu akan mengalami kesulitan dalam
memproduksi suara atau bunyi bahasa
yang terdapat disekitarnya.
Banyak anggapan bahwa anak berkelainan pendengaran atau anak tunarungu diantara penderita kelaianan
yang dialami dianggap paling ringan, ssebab
ganggunnya hanya terjadi pada aspek pendengaran, kopetensi dari indrayang hilang dapat dilahirkan kepada
indra yang lain masih cukup luas. Namun
demikian tetap sama, Prinsip kehilangan pada salah satu potensi indranya
akan berakibat pada pengembangan potensi
yang lainnya. Penderitan tunarungu seringan apapun kondisinya tetap tidak luput dari problem
yang menyertainya terutama
yang berkaitan dengan masalah kemampuan fisiknya yang kain, kejiwaannya
dan penyesuaian social dengan lingkungannya.
Ketika anak telah terdiognosa menderita
kehilangan pendengaran, anak pada awalnya akan kesulitan
memunculan emosi dalam perilku seperti
cemas,
takut, marah dan depresi dalam segi komunikasi dan bahasa nak akan belajar
untuk membangun keterampialan komunikasi dalam bentuk lain, seperti bahasa tubuh, gerak tubuh, atau
ekspresi wajah yang akan mewakili informasi
tentang apa yang akan digunakan dan diinginkan sesorang dan yang dirasakan.
Pakar pendidikan anak tunarungu seperti Daniel Ling dalam
Sadja’ah mengemukakan bahwa ketunarunguan memberikan dampak inti yang diderita
oleh yang bersangkutan yaitu gangguan/hambatan perkembangan bahasa.
Hambatan perkembangan bahasa memunculkan dampak-dampak lain yang sangat kompleks
lainnyas seperti aspek pendidikan, hambatan
emosi-sosial, perkembangan inteligensi dan akhirnya hambatan dalam aspek kepribadian, artinya dampak inti yang di
derita menimbulkan/mengait pada dampak lain yang mengganggu kehidupannya.
Menurut Sadja’ah, bahwa sebagai akibat dari kerusakan
(gangguan) pendengaran sebagian
atau keseluruhan maka pendengaran sulit/kurang berfungsi sebagaimana mestinya,
akibatnya ketajaman pendengaran pun berkurang
menyebabkan persepsi auditorisnya kurang berkembang. Mereka sulit menangkap suara-suara khususnya bunyi bahasa melalui pendengarannya itu, akibatnya anak tidak dapat menirukan atau mengulang
kata-kata hingga menjadi bahasa. Kesimpulannya anak tunarungu mengalami gangguan
komunikasi khususnya
komunikasi verbal/lisan.
E. Metode pembelajaran
Berikut
metode pengajaran yang umumnya digunakan oleh guru kepada anak tunarungu, yaitu
(Kurnaeni : 2011) :
1.
Belajar Melalui Membaca Ujaran (Speechreading)
Belajar
melalui membaca ujaran adalah belajar dimana anak dapat memahami pembicaraan
orang lain dengan “membaca” ujarannya melalui gerakan bibirnya. Akan tetapi,
hanya sekitar 50% bunyi ujaran yang dapat terlihat pada bibir. Di antara 50%
lainnya, sebagian dibuat di belakang bibir yang tertutup atau jauh di bagian
belakang mulut sehingga tidak kelihatan, atau ada juga bunyi ujaran yang pada
bibir tampak sama sehingga pembaca bibir tidak dapat memastikan bunyi apa yang
dilihatnya. Hal ini sangat menyulitkan bagi mereka yang ketunarunguannya
terjadi pada masa prabahasa. Seseorang dapat menjadi pembaca ujaran yang baik
bila ditopang oleh pengetahuan yang baik tentang struktur bahasa sehingga dapat
membuat dugaan yang tepat mengenai bunyi-bunyi yang “tersembunyi” itu.
Jadi, orang
tunarungu yang bahasanya normal biasanya merupakan pembaca ujaran yang lebih
baik daripada tunarungu prabahasa, dan bahkan terdapat bukti bahwa orang
non-tunarungu tanpa latihan dapat membaca bibir lebih baik daripada orang
tunarungu yang terpaksa harus bergantung pada cara ini. Kelemahan sistem baca
ujaran ini dapat diatasi bila digabung dengan sistem cued speech (isyarat
ujaran). Cued Speech adalah isyarat gerakan tangan untuk melengkapi membaca
ujaran (speechreading).
2.
Belajar Melalui Pendengaran.
Belajar
melalui pendengaran dimana individu tunarungu dari semua tingkat ketunarunguan
dapat memperoleh manfaat dari alat bantu dengar tertentu. Alat bantu dengar
yang telah terbukti efektif bagi jenis ketunarunguan sensorineural dengan tingkat
yang berat sekali adalah cochlear implant. Cochlear implant adalah prostesis
alat pendengaran yang terdiri dari dua komponen, yaitu komponen eksternal
(mikropon dan speech processor) yang dipakai oleh pengguna, dan komponen
internal (rangkaian elektroda yang melalui pembedahan dimasukkan ke dalam
cochlea (ujung organ pendengaran) di telinga bagian dalam. Komponen eksternal
dan internal tersebut dihubungkan secara elektrik. Prostesis cochlear implant
dirancang untuk menciptakan rangsangan pendengaran dengan langsung memberikan
stimulasi elektrik pada syaraf pendengaran.
Akan tetapi,
meskipun dalam lingkungan auditer terbaik, jumlah bunyi ujaran yang dapat
dikenali secara cukup baik oleh orang dengan klasifikasi ketunarunguan berat
untuk memungkinkannya memperoleh gambaran yang lengkap tentang struktur
sintaksis dan fonologi bahasa itu terbatas. Tetapi ini tidak berarti bahwa
penyandang ketunarunguan yang berat sekali tidak dapat memperoleh manfaat dari
bunyi yang diamplifikasi dengan alat bantu dengar. Yang menjadi masalah besar
dalam hal ini adalah bahwa individu tunarungu jarang dapat mendengarkan bunyi
ujaran dalam kondisi optimal. Faktor-faktor tersebut mengakibatkan individu
tunarungu tidak dapat memperoleh manfaat yang maksimal dari alat bantu dengar
yang dipergunakannya. Di samping itu, banyak penelitian menunjukkan bahwa
sebagian besar alat bantu dengar yang dipergunakan individu tunarungu itu tidak
berfungsi dengan baik akibat kehabisan baterai dan earmould yang tidak cocok.
3.
Belajar secara Manual
bahasa
isyarat ini adalah bahwa para penggunanya cenderung membentuk masyarakat yang
eksklusif. Komponen bahasa isyarat meliputi:
a. Abjad jari ( finger spelling ), adalah jenis isyarat yang dibentuk dengan
jari-jari tangan untuk menggambarkan abjad atau untuk mengeja huruf dan angka.
b. Ungkapan badaniah/bahasa tubuh,
meliputi keseluruhan ekspresi tubuh, seperti sikap tubuh, ekspresi muka ( mimik
), pantomimik, dan gesti atau gerakan yang dilakukan seseorang secara wajar dan
alami.
c. Bahasa isyarat asli, yaitu suatu
ungkapan manual dalam bentuk isyarat konvensional yang berfungsi sebagai
pengganti kata, yang disepakati oleh kelompok atau daerah tertentu. Secara
garis besar, bahasa isyarat asli dibedakan menjadi 2, yaitu:
1) Bahasa isyarat alamiah
2) Bahsa isyarat konseptual
d. Bahasa isyarat formal, yaitu bahasa
nasional dalam isyarat yang biasanya menggunakan kosakata isyarat dengan
struktur bahasa yang sama persis dengan bahasa lisan.
Ketiga
metode pengajaran di atas dapat digabungkan dengan metode pembelajaran yang
sama dengan sekolah umum, contohnya metode tanya jawab, demonstrasi, dan
sebagainya. Pembelajaran
anak tunarungu di kelas inklusi tidaklah mudah. Sebelum menempatkan anak
tunarungu di kelas inklusi, sebaiknya persyaratan dibawah ini dapat dipenuhi,
yaitu:
a. Anak tunarungu harus memiliki bahasa yang cukup. Artinya sebelum anak tunarungu dimasukan dalam kelas inklusi terlebih dahulu harus memiliki bahasa yang dapat menjembatani pembelajaran yang dilakukan dikelas inklusi dan mampu berkomunikasi dengan baik. Hal ini sangat diperlukan agar anak tunarungu mampu mengikuti pembelajaran dengan anak regular lainnya tanpa harus menjadi penonton di dalam kelas. Tanpa bahasa yangcukup anak tunarungu hanya sebagai hiasan di kelas inklusi tanpa bisa mencerna dan memahami pembelajaran yang diberikan oleh guru.
b. Sekolah yang di
dalamnya menyertakan anak berkebutuhan khusus harus memiliki guru pendamping
yang berlatarbelakang PLB, lebih baik lagi jika guru pendamping tersebut
berlatarbelakang dari sekolah luar biasa dengan bidang kajian yang sama dengan
anak berkebutuhan khusus yang ada di kelas inklusi.
c. Guru regular
hendaknya memahami karakteristik anak tunarungu serta sedapat mungkin mampu
berempati terhadap anak tunarungu agar pembelajaran yang diberikan dapat
dipahami dengan mudah.
d. Guru regular mampu
menggunakan prinsip-prinsip pembelajaran bagi anak tunarungu seperti prinsip
keterarahwajahan, keterarahsuaraan, prinsip intersubyektivitas dan prinsip
kekonkritan.
e. Lingkungan di
sekolah inklusi harus kondusif dan dapat menerima keberadaan anak berkebutuhan
khusus.
f. Sarana dan
prasarana yang mendukung bagi anak berkebutuhan khusus.
Dibawah
ini adalah salah satu pembelajaran bagi anak tunarungu dalam mempelajari
huruf-huruf vokal :
F. Metode komunikasi
1.
Metode Oral
Metode oral adalah metode berkomunikasi dengan cara yang lazim digunakan
oleh orang mendengar, yaitu melalui bahasa lisan. Pelaksanaan metode ini
terdiri dari beberapa kegiatan, yaitu pembentukan dan latihan berbicara (speech
building and speech training ) membaca ujaran (speech reading ) , dan latihan
pendengaran (hear training ).
2.Metode Membaca Ujaran
Anak
tunarungu mengalami kesulitan untuk menyimak pembicaraan melalui
pendengarannya. Oleh karena itu, ia dapat memanfaatkan penglihatannya untuk
memahami pembicaraan orang lain melalui gerak bibir dan mimik pembicara.
Kegiatan ini disebut membaca ujaran (speech reading).
3. Metode Manual( Isyarat)
a) Abjad jari (finder
spelling), adalah jenis isyarat yang dibentuk dengan jari-jari tangan.
b) Ungkapan badaniah/
bahasa tubuh.
c) Bahasa
isyarat asli, yaitu suatu ungkapan manual dalam bentuk isyarat konvensional
yang berfungsi sebagai pengganti kata
d) Bahasa isyarat
alamiah, yaitu bahasa isyarat yang berkembang secara alamiah di antara kaum
tunarungu (berbeda dari bahasa tubuh) yang merupakan suatu ungkapan manual (
dengan tangan) sebagai pengganti kata yang pengenalan atau penggunaannya
terbatas pada kelompok atau lingkungan tertentu.
e) Bahasa isyarat
konseptual, merupakan bahasa isyarat yang resmi digunakan sebagai bahasa
pengantar di sekolah yang menggunakan metode manual atau isyarat.
f)
Bahasa isyarat formal, yaitu bahasa nasional dalam isyarat yang biasanya
menggunakan kosakata isyarat dengan stuktur bahasa yang sama persis dengan
bahasa lisan.
4. Komunikasi Total
Komunikasi total merupakan suatu falsafah yang memungkinkan terciptanya iklim komunikasi yang harmonis, dengan menerapkan berbagai metode dan media komunikasi, seperti sistem isyarat, ejaan jari, bicara, membaca ujaran, amplifikasi (pengerasan suara dengan menggunakan alat bantu dengar), gesti, pantomimik, menggambar, menulis, serta
pemanfaatan sisa pendengaran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan
tunarungu secara perorangan.
G. Strategi dan Media Pembelajaran
Strategi pembelajaran
1)
Strategi individualisasi
Strategi
individualisasi merupakan strategi pembelajaran dengan mempergunakan suatu
program yang disesuaikan dengan perbedaan individu baik karakteristik,
kebutuhan maupun kemampuan secara perseorangan.
2)
Strategi kooperatif
Strategi kooperatif
merupakan strategi pembelajaran yang menekankan unsur gotong royong atau saling
membantu satu sama lain dalam mencapai tujuan pembelajaran. Menurut Johnson,
D.W. & Johnson (1984:10) dalam strategi pembelajaran kooperatif terdapat
empat elemendasar yaitu :
a) Saling ketergantungan
positif
b)
Interaksi tatap muka antarsiswa sehingga mereka dapat berdialog dengan sesama
lain.
c) Akuntabilitas
individual.
d) Keterampilan menjalin
hubungan interpersonal.
3)
Strategi modifikasi perilaku
Strategi
modifikasi perilaku merupakan suatu bentuk strategi pembelajaran yang bertolak
dari pendekatan behavioral (behavioral approach).strategi ini bertujuan untuk
mengubah perilaku siswa ke arah yang lebih positif melalui conditioning (pengondisian)
dan membantunya agar lebih produktif sehingga menjadi individu yang mandiri.
Media pembelajaran
Media
pembelajaran dikelompokkan kedalam media visual, audio, dan audio-visual. Media
visual yang dapat dipergunakan dalam pembelajaran anak tunarungu antara lain
berupa gambar, grafis ( grafik, bagan, diagram, dan sebagainya); relita atau
objek nyata dari suatu benda ( mata uang, tumbuhan,dsb); model atau tiruan dari
objek benda dan slides.
H. Sarana Prasarana untuk peserta didik Tunarungu
Assesmen
kelainan pendengaran digunakan untuk mengukur kemampuan mendengarkan,
menentukan tingkat sumber bunyi, dan kekuatan bunyi.
Alat
Assesmen:
–
SCAN TEST (alat untuk mendeteksi pendengaran)
–
BUNYI –BUNYIAN(segala alat yang dapat menimbulkan bunyi)
–
GARPUTALA(pengukur tinggi nada)
–
AUDIOMETER & BLANGKO AUDIOGRAM
–
MOBILE SOUND PROOF
–
SOUND LEVEL METER
Alat Bantu
Dengar ( Hear Aid)
Untuk
membantu pendengaran digunakan alat bantu berikut
–
Model saku
–
Model telinga belakang
–
Model dalam telinga
–
Model kaca mata
Untuk
membantu pendengaran dalam proses pembelajaran:
–
Hearing Group
–
Loop Induction System
Latihan bina
persepsi bunyi dan irama
–
Anak tunarungu biasanya memiliki gangguan dan hambatan dalam
berkomunikasi dan bahasa. Untuk membantunya digunakan alat bantu sebagai
berikut:
–
Cermin, alat latihan meniup (seruling, terompet,kapas, peluit), alat
musik perkusi, sikat getar, lampu aksen, meja latihan wicara, Speech and Sound
Simulation, Spatel.
Alat Latihan
Fisik
Untuk
mengembangkan kemampuan fisik anak tunarungu. Alat – alat yang dapat
dipergunakan adalah sebagai berikut:
Bola, net
voly, bola sepak, meja tenis, raket, net bulu tangkis, suttle cock, power
rider, static bycicle
I. Tempat/
Sistem Layanan
Tempat khusus/ sistem segregasi
Sistem
pendidikan segregasi adalah sistem pendidikan yang terpisah dari system
pendidikan anak normal.
1.
Sekolah khusus
Sekolah
khusus bagi anak tunarungu disebut Sekolah Luar Biasa Bagian B ( SLB-B). Adapun jenjang pendidikannya
meliputi TKLB-B dengan lama pendidikan 1-3 tahun, SDLB-B setingkat dengan SD 6 tahun, SLTPLB-B merupakan pendidikan
semi kejuruan dengan lama pendidikan 3 tahun, SMLB-B merupakan pendidikan
kejuruan setingkat SLTA dengan lama pendidikan3 tahun.
2. Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)
SDLB adalah sekolah pada tingkat dasar yang menampung berbagai jenis
kelainan, seperti anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, dan tunadaksa dalam
satu sekolah.
3.
Kelas Jauh/ Kelas Kunjung
Kelas jauh
adalah kelas yang dibentuk atau disediakan untuk memberi pelayanan pendidikan
bagi anak luar biasa termasuk anak tunarungu yang bertempat tinggal jauh dari
SLB/ SDLB.
Di Sekolah Umum /Sistem Integrasi
1. Bentuk kelas biasa, dalam bentuk kelas ini
anak tunarungu mengikuti semua kegiatan belajar mengajar dikelas biasa seperti
anak normal lainnya dengan menggunakan kurikulum biasa.
2. Bentuk
kelas biasa dengan ruang bimbingan khusus
Disini anak tunarungu mengikuti kegiatan belajar di kelas biasa dengan
menggunakan kurikulum biasa serta mengikuti layanan khusus untuk mata pelajaran
tertentu yang tidak biasa diikuti oleh anak tunarungu bersama anak mendengar.
J. Layanan bimbingan bagi anak
tuna rungu
1.
Jenis layanan
Ditinjau
dari segi jenisnya, layanan pendidikan bagi anak tunarungu meliputi layanan
umum dan khusus.
a.
Layanan umum
Layanan umum merupakan layanan pendidikan yang biasa diberikan
kepada anak mendengar atau normal yang meliputi layanan akademik, latihan dan
bimbingan. Layanan akademik bagi anak tunarungu pada dasarnya sama dengan
layanan akademik bagi anak mendengar, yaitu mencakup mata-mata pelajaran yang
biasa diberikan di SD biasa, tetapi terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan
berkaitan dengan ciri khas layanan bagi anak tuna rungu. Layanan bimbingn
trutama diperlukan dalam mengatasi dampak kelainan terhadap aspek
psikologisnya, serta pengembangan sosialisai siswa.
b.
Layanan khusus
Layanan khusus merupakan layanan yang khusus diberikan
kepada anak tunarungu dalam mengurangi
dampak ketunarunguannya atau melatih kemampuan yang masih ada, yang
meliputi layanan bina bicara serta layanan bina persepsi bunyi dan irama.
c.
Layanan bina bicara
Layanan bina bicara merupakan layanan upaya untuk
meningkatkan kemampuan anak tunarungu dalam mengucapkan bunyi-bunyi bahasa
dalam rangkaian kata-kata, agar dapat dimengerti atau diinterpretasika oleh
orang yang mengajak atau diajak bicara.
Latihan bina bicara bertujuan antara lain agar anak
tuna rungu memiliki dasar ucapan yang benar sehingga dapat dimengerti orang
lain, memberi keyakinan pada anak tuna rungu bahwa bunyi atau suara yang yang
diproduksi melalui organ bicaranya harus mempunyai makna, membedakan ucapan
yang satu dengan ucapan yang lainnya, serta memfungsikan organ-organ bicaranya
yang kaku.
d.
Layanan bina persepsi bunyi dan irama
Layanan bina persepsi bunyi dan irama merupakan
layanan untuk melatih kepekaan terhadap bunyi dan irama melalui sisa
pendengaran atau merasakan vibrasi ( getaran bunyi ) bagi siswa yang hanya
memiliki sedikit sekali sisa pendengaran.
LAYANAN PENDIDIKAN FORMAL DAN INFORMAL YANG DISEDIAKAN
UNTUK TUNARUNGU DI INDONESIA
Sebagaimana
anak lainnya yang mendengar, anak tunarungu membutuhkan pendidikan untuk
mengembangkan potensinya secara optimal. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut,
diperlukan layanan pendidikan yang disesuaikan dengan karakteristik, kemampuan,
dan ketidakmampuannya. Di samping sebagai kebutuhan, pemberian layanan
pendidikan kepada anak tunarungu, didasari oleh beberapa landasan, yaitu
landasan agama, kemanusiaan, hukum, dan pedagogis.
Ditinjau
dari jenisnya, layanan pendidikan terhadap anak tunarungu, meliputi layanan
umum dan khusus. Layanan umum merupakam layanan yang biasa diberikan kepada
anak mendengar/normal, sedangkan layanan khusus merupakan layanan yang
diberikan untuk mengurangi dampak kelainannya, yang meliputi layanan bina
bicara serta bina persepsi bunyi dan irama.
Ditinjau
dari tempat sistem pendidikannya, layanan pendidikan bagi anak tunarungu
dikelompokkan menjadi sistem segregasi dan integrasi/terpadu. Sistem sgregasi
merupakan system pendidikan yang terpisah dari penyelenggaraan pendidikan untuk
anak mendengar/normal. Tempat pendidikan bagi anak tunarungu melalui sistem ini
meliputi: sekolah khusus (SLB-B), SDLB, dan kelas jauh atau kelas kunjung.
Sistem Pendidikan intergrasi/terpadu, merupakan sistem pendidikan yang
memberikan kesempatan kepada anak tunarungu untuk belajar bersama anak
mendengar/normal di sekolah umum/biasa. Melalui sistem ini anak tunarungu
ditempatkan dalam berbagai bentuk keterpaduan yang sesuai dengan kemampuannya.
Depdiknas (1984) mengelompokkan bentuk keterpaduan tersebut menjadi kelas biasa,
kelas biasa dengan ruang bimbingan khusus, serta kelas khusus.
Strategi
pembelajaran bagi anak tunarungu pada dasarnya sama dengan strategi
pembelajaran yang digunakan dalam pembelajaran bagi anak mendengar/normal, akan
tetapi dalam pelaksanaannya, harus bersifat visual, artinya lebih banyak
memanfaatkan indra penglihatan siswa tunarungu.
Pada
dasarnya tujuan dan fungsi evaluasi dalam pembelajaran siswa tunarungu sama
dengan siswa mendengar atau normal, yaitu untuk mengukur tingkat penguasaan
materi pelajaran, serta untuk umpan balik bagi guru. Kegiatan evaluasi bagi
siswa tunarungu, harus memperhatikan prinsip-prinsip: berkesinambungan,
menyeluruh, objektif, dan pedagogis. Sedangkan alat evaluasi secara garis besar
dibagi atas dua macam, yaitu alat evaluasi umum yang digunakan dalam
pembelajaran di kelas biasa dan alat evaluasi khusus yang digunakan dalam
pembelajaran di kelas khusus dan ruang bimbingan khusus.
Sistem Layanan
Sebagaimana anak lainnya yang mendengar, anak tunarungu membutuhkan pendidikan
untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Untuk memenuhi kebutuhan
tersebut, diperlukan layanan pendidikan yang disesuaikan dengan karakteristik,
kemampuan, dan ketidakmampuannya. Di samping sebagai kebutuhan, pemberian
layanan pendidikan kepada anak tunarungu, didasari oleh beberapa landasan,
yaitu landasan agama, kemanusiaan, hukum, dan pedagogis.
Ditinjau dari jenisnya, layanan
pendidikan terhadap anak tunarungu, meliputi layanan umum dan khusus. Layanan
umum merupakam layanan yang biasa diberikan kepada anak mendengar/normal,
sedangkan layanan khusus merupakan layanan yang diberikan untuk mengurangi
dampak kelainannya, yang meliputi layanan bina bicara serta bina persepsi bunyi
dan irama.
Ditinjau dari tempat sistem
pendidikannya, layanan pendidikan bagi anak tunarungu dikelompokkan menjadi
sistem segregasi dan integrasi/terpadu. Sistem segregasi merupakan sistem
pendidikan yang terpisah dari penyelenggaraan pendidikan untuk anak
mendengar/normal. Tempat pendidikan bagi anak tunarungu melalui sistem ini
meliputi: sekolah khusus (SLB-B), SDLB, dan kelas jauh atau kelas kunjung.
Sistem Pendidikan intergrasi/terpadu, merupakan sistem pendidikan yang
memberikan kesempatan kepada anak tunarungu untuk belajar bersama anak
mendengar/normal di sekolah umum/biasa. Melalui sistem ini anak tunarungu
ditempatkan dalam berbagai bentuk keterpaduan yang sesuai dengan kemampuannya.
Depdiknas (1984) mengelompokkan bentuk keterpaduan tersebut menjadi kelas
biasa, kelas biasa dengan ruang bimbingan khusus, serta kelas khusus.
Pada realitanya, pelaksaan sistem
integrasi ini masih sangat terbatas untuk penyandang kelainan yang termasuk
kategori yang ringan, dan hanya bagi mereka yang memenuhi persyaratan yang
telah ditetapkan oleh sekolah reguler yang akan menerimanya. Jadi masih ada
diskriminasi pelayanan pendidikan (Ekslusif), karena tidak semua penyandang
kelainan dapat menikmati sistem pendidikan integrasi tersebut.
Pada era globalisasi ini, promosi penegakan Hak Asasi Manusia semakin marak dalam kehidupan masyarakat demokratis di Indonesia, yaitu munculnya pandangan baru bahwa semua penyandang kelainan khusunya tunarungu mempunyai hak yang sama untuk dididik bersama-sama dengan teman sebayanya di sekolah reguler. Dengan kata lain anak tunarungu tidak boleh ditolak untuk belajar di sekolah umum yang mereka inginkan. Sistem pendidikan semacam ini, kita kenal dengan pendidikan inklusi.
DAFTAR PUSTAKA
BR. Anton Subarto,
Penanganan Anak Tunarungu Pada Usia Sekolah, (Jakarta: Erlangga, 2000), hlm. 05.
Bumi Aksara, 2006),
hlm. 58.
Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonisia, (Jakarta: Balai Pustak, 1998), hlm.18
Dini Ratri Desiningrum, Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus, (Yogyakarta: Ruko Jambusari,
2016), hlm. 89.
Haenudin, Pendidikan
Anak Kebutuhan Khusus
Tunarungu, (Bandung: PT. Luxima
Metro Media, 2013), hlm. 66-67.
Mohamad Efendi, Pengantar Psikolopedagogek Anak Berkelainan, (Jakarta:
PT
Mohamad Efendi, Pengantar Psikopedagogek Anak Berkelainan, (Jakarta:
PT Bumi Aksara,
2006), hlm. 59.
Mohamad Efendi, Pengantar Psikopedagogek Anak Berkelainan, (Jakarta:
PT Bumi Aksara,
2006), hlm. 72.
Murni Winarsi, Intervensi Dini Bagi Anak Tuna Rungu dalam Pemerolehan Bahasa. (Jakarta: Depdiknas,
2007), hlm.22.
Murni Winarsi, Intervensi Dini Bagi Anak Tuna Rungu dalam Pemerolehan Bahasa. (Jakarta: Depdiknas,
2007), hlm. 23.
Wistri, Nurul Prima.Elis Suharyanti.
Nurul Punian Sari. Pendidikan Dan Bimbingan Anak Tuna Rungu; blogspot.com.
Diakses 5 Maret 2023 Dari http://nurrulprimawistri.blogspot.com/2015/12/pendidikan-dan-bimbingan-anak-tunarungu.html
Komentar
Posting Komentar