PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN BAGI ANAK TUNA RUNGU

A. Pengertian Anak Tunarungu
    

Tunarungu adalah peristilahan secara umum yang diberikan kepada anak yang mengalami kehilangan gangguan pendengaran, sehingga mengalami gangguan dalam melakukan kehidupan sehari-hari, tunarungu menunjukan kesulitan pendengaran dari ringan sampai yang berat.Tunarungu terdiri dari dua kata tuna dan rungu, tuna artinya luka, rusak kurang dan tidak memiliki sedangkan rungu berarti tidak dapat mendengar atau tuli.

Kirk yang dikutip dalam buku Mohamad Efendi mengemukakan bahwa anak yang lahir dengan kelainan pendengaran atau kehilangan pendengarannya pada masa kanak-kanak sebelum bahasa dan bicaranya terbentuk, kondisi anak yang demikian disebut anak tunarungu.

            Menurut Subanto, anak tunarungu adalah anak yang mengalami kekeurangan atau kehilangan pendengaran, yang terjadi pada anak sebelum atau sesudah ia dapat berbahasa (Pralingual ataupun Postligual). Sehingga akhirnya ia tidak dapta berkomunikasi secara verbal, meskipun tunarungu sudah dibantu dengan alat pendengaran namun anak tersebut tetap membutuhkan pelayanan pendidikan khusus oleh orang yang akhli dibidangnya.

            Menurut Donald F. Morees tunarunngu adalah istilah umum yang menujukkan kesulitan mendengaratau tuli yang memiliki kehilangan pendengaran.

                 Dari beberapa definisi diatas penulis memahami bahwa anak tunarungu adalah mereka yang kurang mampu atau tidak mampu mendengar pada batasan pendengaran tertentu, ini disebabakan dari tidak berfungsinya indra pendengaran, dapat terjadi sejak lahir atau didapatkan dalam kehidupan kejadian (setelah dewasa), dengan alat bantu pendengaran

B. Karakteristik Anak Tuarungu

Adapun karakteristik tunarungu menurut Haenudin sebagai berikut:

Karakteristik Intelegensi

            Secara fungsional intelegensi anak tunarungu di bawah anak normal karena kesulitan mereka dalam memahami bahasa. Hal ini disebabkan karena mereka lebih banyak belajar dari apa yang mereka lihat dari pada apa yang mereka dengar.

Karakteristik Bahasa dan Bicara

Anak tunarungu sangat terbatas dalam pemilihan kosakata, sulit mengartikan arti kiasan dan kata-kata yang bersifat abstrak. Hal ini disebabkan adanya hubungan erat antara bahasa dan bicara dengan ketajaman pendengaran.

Karakteristik Emosi dan Sosial

            Anak tunarungu mampu melihat semua kejadian, tetapi tidak mampu untuk memahami dan mengikutinya secara menyeluruh sehingga menimbulkan emosi yang tidak stabil, mudah curiga, dan kurang percaya diri.

Menurut Boothroyd klasifikasi ketunarunguan adalah sebagai berikut:

1.      Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 20-30 dB (slight losses).

Ciri anak tunarungu yang kehilangan pendengaran pada rentangan tersebut antara lain:

a.       Kemampuan mendengar maih baik karena bearda di garis batas antara pendengaran normaldan kekurangan pendengaran taraf ringan

b.      Tidak mengalami kesulitan memahami pembicaraan dan dapat mengikuti sekolah biasa dengan syarat tempat duduknya perlu diperhatikan, terutama harus dekat dengan guru

c.       dapat belajar secara efektif melalui kemampuan pendengarannya

d.      Perlu diperhatikan perbendaharaan bahasanya supaya perkembangan bicara dan bahasanya tidak terlambat.

2.      Anak tuna rungu yang kehilangan pendengaran antara 30-40 dB (mild losses).

Ciri      anak   tuna      rungu   yang kehilangan pendengaran pada rentangan tersebut antara lain:

a.       Dapat mengerti percakapan biasa pada jarak dekat

b.      Tidak mengalami kesulitan dalam mengekspresikan isi hatinya

c.       tidak dapat menangkap suatu percakapan yang lemah

d.      kesulitan menangka isi pembicaraan lawan bicaranya jika berada pada posisi tidak searah dengan pandangannya (berhadapan).

3.      Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 40-60 dB (moderate losses).

Ciri anak kehilangan pendengaran pada rentangan tersebut antara lain:

a.       Dapat mengerti percakapan keras pada jarak dekat

b.      sering terjadi miss-understanding terhadap lawan biacaranya jika ia diajak bicara

c.       penyandang tuna rungu kelompok ini mengalami  kelainan bicara terutama pada huruf konsonan

d.      kesulitan menggunakan bahasa yang benar dalam percakapan.

4.      Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 60-75 dB(severe losses).

Ciri anak kehilangan pendengaran pada rentangan tesebut antara  lain:

a.       kesulitan membedakan suara

b.      tidak memiliki kesadaran bahwa benda-benda yang ada disekitarnya memiliki getaran suara

c.       kebutuhan layanan pendidikannya perlu layanan khusus dalam belajar bicara maupun bahasa dan menggunakan alat bantu dengar, sebab anak yang tergolong kategori ini tidak mampu berbicara spontan.

1.      Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran anatar 75dB keatas (profoundly losses).

Ciri anak kehilangan pendengaran pada rentangan tersebut hanya dapat mendengar suara keras sekali pada jarak kira-kira 1 inchi atau sama sekali tidak mendengar.

Berdasarkan kriteria International Standard Organization (ISO) klasifikasi anak kehilangan pendengaran atau tunaurngu dapat dikelompokkan menjadi kelompok tuli (deafness) dan kelompok lemah pendengaran (Bard of bearting), seseorang dikategorikan tunarungu berat jika kehilangan kemampuan pendengaran 70dB atau lebih menurut ISO sehingga ia akan mengalami kesulitan untuk mngertikan atau memahami pembicaran orang lain walaupun menggunakan alat bantu dengar tanpa menggunakan alat bantu (bearing id). Sedangkan kategori lembah pendengaran, seseorang dikatakan lemah pendengaran jika kehilangan kemampuan dengar antara 35-49dB menurut ISO sehingga mengalami kesulitan mendengar suara orang lain secara wajar, namun tidak kehilangan untuk mengerti atau mencobah memahami bicara orang lain dengan menggunakan alat bantu.

Anak dengan kehilangan pendengaran atau tunarungu memiliki kemampuan intelektual yang normal namun memiliki karakakteristik sebagai berikut:

1.      Keterlambatan dlam perkembangan bahasa karena kurangnya exposure (Paparan) terhadap bahasa lisan, khususnnya apabila gangguan dialami saat lahir atau terjadi pada awal kehidupan.

2.      Mahir dalam bahasa sendiri, seperti bahasa isyarat, atau pengajaran dengan jari

3.      Memiliki kemampuan untuk membaca bibir.

4.      Bahasa lisan tidak berkembang dengan baik, kualitas bicara agak menoton dan kaku

5.      Pengetahuan terbatas karena kurangnya exposure terhadap bahasa lisan

6.      Mengetahui isolasi social keterampilan social yang terbatas, dan kurangnya kemampuan mempertimbangkan persektif orang lain karena kemampuan komunikasi terbatas.

C. Penyebab Anak Tunarungu

Berdasarkan saat terjadinya, ketunarunguan dapat disebabkan pada saat sebelum lahir (prenatal), saat dilahirkan (natal), dan sesudah kelahiran (post natal). Namun berikut ini ada beberapa faktor penyebab ketunarunguan:

Faktor dari dalam diri anak,

faktor dari dalam diri anak antara lain:

1.      Faktor keturunan dari salah satu orang tua atau kedua orang tua yang mengalami ketunarunguan.

2.      Ibu yang sedang mengandung menderita penyakit campak Jerman (Rubella) pada masa kandungan tiga bulan pertama, akan berpengaruh buruk pada janin.

3.      Ibu yang sedang hamil mengalami keracunan darah (Toxaminia) yang menyebabkan kerusakan plasenta yang mempengaruhi pertumbuhan janin.

Faktor dari luar diri anak

 bahwa faktor dari luar diri anak sebagai berikut:

1.      Anak mengalami infeksi pada saat dilahirkan. Contohnya terkena infeksi Herves Implex, jika infeksi ini menyerang alat kelamin ibu, dapat menular pada anak pada saat dilahirkan.

2.      Meninghitis atau Radang Selaput Otak. Hasil penelitian dari Vermon (1968), Ries (1973), Trybus (1985), melaporkan bahwa ketunarunguanyang disebabkan meninghitis masing-masing Vermon sebanyak 8,1%, Ries sebanyak 4,9%, dan Trybus sebanyak 7,3%.

3.      Otitis Media atau Radang Telinga Bagian Tengah. Penyakit ini menimbulkan nanah yang mengumpul dan mengganggu hantaran bunyi dan jika tidak segera diobati dapat mengakibatkan ketunarunguan ringan sampai sedang. Otitis Media sering terjadi pada anak-anak sebelum usia mencapai 6 tahun. Otitis Media juga dapat ditimbulkan karena infeksi pernapasan dari pilek, dan penyakit campak.

4.      Penyakit lain atau kecelakaan yang dapat mengakibatkan kerusakan alat-alat pendengaran bagian tengah dan dalam.

Penyebab terbesar anak tunarungu disebabkan oleh abnormalitas genetik, bias dominan atau resesif.Beberapa kali genetik menebabkan kondisi ketunarunguan sebagai abnormallitas primer dan sekitar 30% kasus tunarungu adalah bagian dari abnormalitas disik dan menjadi sebuah sindom, seperti Waardenburg syndrome atau usher syndrome.penyebab lain dari tunarungu adalah infeksi seperti cytomegalovirus (CMV), toxoplasma dan syphilis. Sebab itu kelainan premature juga menjadi penyebab sigifikan tunarungu dan sering dibandingkan dengan keainan fisik lain, masalah kesehatan, dan kesulitan belajar.

D. Dampak Gangguan Tunarungu

Ada dua bagian penting mengikuti dampak terjadinya hambatan anak  tunarungu, yaitu:

1.      Konsekuensi akibat gangguan pendengaran atau tunarungu tersebut bahwa penderitanya akan mengalami kesulitan dalam menerima segala rangsangan atau peristiwa bunyi yang ada disekelilingnya.

2.      Kesulitan menerima rangsangan bunyi tersebut konsekuensinya penderita tunarungu akan mengalami kesulitan dalam memproduksi suara atau bunyi bahasa yang terdapat disekitarnya.

Banyak anggapan bahwa anak berkelainan pendengaran atau anak tunarungu diantara penderita kelaianan yang dialami dianggap paling ringan, ssebab ganggunnya hanya terjadi pada aspek pendengaran, kopetensi dari indrayang hilang dapat dilahirkan kepada indra yang lain masih cukup luas. Namun demikian tetap sama, Prinsip kehilangan pada salah satu potensi indranya akan berakibat pada pengembangan potensi yang lainnya. Penderitan tunarungu seringan apapun kondisinya tetap tidak luput dari problem yang menyertainya terutama yang berkaitan dengan masalah kemampuan fisiknya yang kain, kejiwaannya dan penyesuaian social dengan lingkungannya.

Ketika anak telah terdiognosa menderita kehilangan pendengaran, anak pada awalnya akan kesulitan memunculan emosi dalam perilku seperti
 cemas, takut, marah dan depresi dalam segi komunikasi dan bahasa nak akan belajar untuk membangun keterampialan komunikasi dalam bentuk lain, seperti bahasa tubuh, gerak tubuh, atau ekspresi wajah yang akan mewakili informasi tentang apa yang akan digunakan dan diinginkan sesorang dan yang dirasakan.

Pakar pendidikan anak tunarungu seperti Daniel Ling dalam Sadja’ah mengemukakan bahwa ketunarunguan memberikan dampak inti yang diderita oleh yang bersangkutan yaitu gangguan/hambatan perkembangan bahasa. Hambatan perkembangan bahasa memunculkan dampak-dampak lain yang sangat kompleks lainnyas seperti aspek pendidikan, hambatan emosi-sosial, perkembangan inteligensi dan akhirnya hambatan dalam aspek kepribadian, artinya dampak inti yang di derita menimbulkan/mengait pada dampak lain yang mengganggu kehidupannya.

Menurut Sadja’ah, bahwa sebagai akibat dari kerusakan (gangguan) pendengaran sebagian atau keseluruhan maka pendengaran sulit/kurang berfungsi sebagaimana mestinya, akibatnya ketajaman pendengaran pun berkurang menyebabkan persepsi auditorisnya kurang berkembang. Mereka sulit menangkap suara-suara khususnya bunyi bahasa melalui pendengarannya itu, akibatnya anak tidak dapat menirukan atau mengulang kata-kata      hingga            menjadi bahasa. Kesimpulannya anak tunarungu  mengalami gangguan komunikasi khususnya komunikasi verbal/lisan.

E.     Metode pembelajaran

Berikut metode pengajaran yang umumnya digunakan oleh guru kepada anak tunarungu, yaitu (Kurnaeni : 2011) :

1.    Belajar Melalui Membaca Ujaran (Speechreading)

Belajar melalui membaca ujaran adalah belajar dimana anak dapat memahami pembicaraan orang lain dengan “membaca” ujarannya melalui gerakan bibirnya. Akan tetapi, hanya sekitar 50% bunyi ujaran yang dapat terlihat pada bibir. Di antara 50% lainnya, sebagian dibuat di belakang bibir yang tertutup atau jauh di bagian belakang mulut sehingga tidak kelihatan, atau ada juga bunyi ujaran yang pada bibir tampak sama sehingga pembaca bibir tidak dapat memastikan bunyi apa yang dilihatnya. Hal ini sangat menyulitkan bagi mereka yang ketunarunguannya terjadi pada masa prabahasa. Seseorang dapat menjadi pembaca ujaran yang baik bila ditopang oleh pengetahuan yang baik tentang struktur bahasa sehingga dapat membuat dugaan yang tepat mengenai bunyi-bunyi yang “tersembunyi” itu.

Jadi, orang tunarungu yang bahasanya normal biasanya merupakan pembaca ujaran yang lebih baik daripada tunarungu prabahasa, dan bahkan terdapat bukti bahwa orang non-tunarungu tanpa latihan dapat membaca bibir lebih baik daripada orang tunarungu yang terpaksa harus bergantung pada cara ini. Kelemahan sistem baca ujaran ini dapat diatasi bila digabung dengan sistem cued speech (isyarat ujaran). Cued Speech adalah isyarat gerakan tangan untuk melengkapi membaca ujaran (speechreading).

2.    Belajar Melalui Pendengaran.

Belajar melalui pendengaran dimana individu tunarungu dari semua tingkat ketunarunguan dapat memperoleh manfaat dari alat bantu dengar tertentu. Alat bantu dengar yang telah terbukti efektif bagi jenis ketunarunguan sensorineural dengan tingkat yang berat sekali adalah cochlear implant. Cochlear implant adalah prostesis alat pendengaran yang terdiri dari dua komponen, yaitu komponen eksternal (mikropon dan speech processor) yang dipakai oleh pengguna, dan komponen internal (rangkaian elektroda yang melalui pembedahan dimasukkan ke dalam cochlea (ujung organ pendengaran) di telinga bagian dalam. Komponen eksternal dan internal tersebut dihubungkan secara elektrik. Prostesis cochlear implant dirancang untuk menciptakan rangsangan pendengaran dengan langsung memberikan stimulasi elektrik pada syaraf pendengaran.

Akan tetapi, meskipun dalam lingkungan auditer terbaik, jumlah bunyi ujaran yang dapat dikenali secara cukup baik oleh orang dengan klasifikasi ketunarunguan berat untuk memungkinkannya memperoleh gambaran yang lengkap tentang struktur sintaksis dan fonologi bahasa itu terbatas. Tetapi ini tidak berarti bahwa penyandang ketunarunguan yang berat sekali tidak dapat memperoleh manfaat dari bunyi yang diamplifikasi dengan alat bantu dengar. Yang menjadi masalah besar dalam hal ini adalah bahwa individu tunarungu jarang dapat mendengarkan bunyi ujaran dalam kondisi optimal. Faktor-faktor tersebut mengakibatkan individu tunarungu tidak dapat memperoleh manfaat yang maksimal dari alat bantu dengar yang dipergunakannya. Di samping itu, banyak penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar alat bantu dengar yang dipergunakan individu tunarungu itu tidak berfungsi dengan baik akibat kehabisan baterai dan earmould yang tidak cocok.

3.    Belajar secara Manual

bahasa isyarat ini adalah bahwa para penggunanya cenderung membentuk masyarakat yang eksklusif. Komponen bahasa isyarat meliputi:

a.    Abjad jari ( finger spelling ), adalah jenis isyarat yang dibentuk dengan jari-jari tangan untuk menggambarkan abjad atau untuk mengeja huruf dan angka.

b.    Ungkapan badaniah/bahasa tubuh, meliputi keseluruhan ekspresi tubuh, seperti sikap tubuh, ekspresi muka ( mimik ), pantomimik, dan gesti atau gerakan yang dilakukan seseorang secara wajar dan alami.

c.    Bahasa isyarat asli, yaitu suatu ungkapan manual dalam bentuk isyarat konvensional yang berfungsi sebagai pengganti kata, yang disepakati oleh kelompok atau daerah tertentu. Secara garis besar, bahasa isyarat asli dibedakan menjadi 2, yaitu:

1)   Bahasa isyarat alamiah

2)   Bahsa isyarat konseptual

d.   Bahasa isyarat formal, yaitu bahasa nasional dalam isyarat yang biasanya menggunakan kosakata isyarat dengan struktur bahasa yang sama persis dengan bahasa lisan.

Ketiga metode pengajaran di atas dapat digabungkan dengan metode pembelajaran yang sama dengan sekolah umum, contohnya metode tanya jawab, demonstrasi, dan sebagainya. Pembelajaran anak tunarungu di kelas inklusi tidaklah mudah. Sebelum menempatkan anak tunarungu di kelas inklusi, sebaiknya persyaratan dibawah ini dapat dipenuhi, yaitu:

a.       Anak tunarungu harus memiliki bahasa yang cukup. Artinya sebelum anak tunarungu dimasukan dalam kelas inklusi terlebih dahulu harus memiliki bahasa yang dapat menjembatani pembelajaran yang dilakukan dikelas inklusi dan mampu berkomunikasi dengan baik. Hal ini sangat diperlukan agar anak tunarungu mampu mengikuti pembelajaran dengan anak regular lainnya tanpa harus menjadi penonton di dalam kelas. Tanpa bahasa yangcukup anak tunarungu hanya sebagai hiasan di kelas inklusi tanpa bisa mencerna dan memahami pembelajaran yang diberikan oleh guru.

b.      Sekolah yang di dalamnya menyertakan anak berkebutuhan khusus harus memiliki guru pendamping yang berlatarbelakang PLB, lebih baik lagi jika guru pendamping tersebut berlatarbelakang dari sekolah luar biasa dengan bidang kajian yang sama dengan anak berkebutuhan khusus yang ada di kelas inklusi.

c.       Guru regular hendaknya memahami karakteristik anak tunarungu serta sedapat mungkin mampu berempati terhadap anak tunarungu agar pembelajaran yang diberikan dapat dipahami dengan mudah.

d.      Guru regular mampu menggunakan prinsip-prinsip pembelajaran bagi anak tunarungu seperti prinsip keterarahwajahan, keterarahsuaraan, prinsip intersubyektivitas dan prinsip kekonkritan.

e.       Lingkungan di sekolah inklusi harus kondusif dan dapat menerima keberadaan anak berkebutuhan khusus.

f.       Sarana dan prasarana yang mendukung bagi anak berkebutuhan khusus.

          Dibawah ini adalah salah satu pembelajaran bagi anak tunarungu dalam mempelajari huruf-huruf vokal :  

F. Metode komunikasi

1.       Metode Oral

Metode oral adalah metode berkomunikasi dengan cara yang lazim digunakan oleh orang mendengar, yaitu melalui bahasa lisan. Pelaksanaan metode ini terdiri dari beberapa kegiatan, yaitu pembentukan dan latihan berbicara (speech building and speech training ) membaca ujaran (speech reading ) , dan latihan pendengaran (hear training ).

2.Metode Membaca Ujaran

Anak tunarungu mengalami kesulitan untuk menyimak pembicaraan melalui pendengarannya. Oleh karena itu, ia dapat memanfaatkan penglihatannya untuk memahami pembicaraan orang lain melalui gerak bibir dan mimik pembicara. Kegiatan ini disebut membaca ujaran (speech reading).

3.   Metode Manual( Isyarat)

a)      Abjad jari (finder spelling), adalah jenis isyarat yang dibentuk dengan jari-jari tangan.

b)      Ungkapan badaniah/ bahasa tubuh.

c)     Bahasa isyarat asli, yaitu suatu ungkapan manual dalam bentuk isyarat konvensional yang berfungsi sebagai pengganti kata

d)      Bahasa isyarat alamiah, yaitu bahasa isyarat yang berkembang secara alamiah di antara kaum tunarungu (berbeda dari bahasa tubuh) yang merupakan suatu ungkapan manual ( dengan tangan) sebagai pengganti kata yang pengenalan atau penggunaannya terbatas pada kelompok atau lingkungan tertentu.

e)      Bahasa isyarat konseptual, merupakan bahasa isyarat yang resmi digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah yang menggunakan metode manual atau isyarat.

f)      Bahasa isyarat formal, yaitu bahasa nasional dalam isyarat yang biasanya menggunakan kosakata isyarat dengan stuktur bahasa yang sama persis dengan bahasa lisan.

4.   Komunikasi Total           

Komunikasi total merupakan suatu falsafah yang memungkinkan terciptanya iklim komunikasi yang harmonis, dengan menerapkan berbagai metode dan media komunikasi, seperti sistem isyarat, ejaan jari, bicara, membaca ujaran, amplifikasi (pengerasan suara dengan menggunakan alat bantu dengar), gesti, pantomimik, menggambar, menulis, serta

pemanfaatan sisa pendengaran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan tunarungu secara perorangan.

G. Strategi dan Media Pembelajaran

  Strategi pembelajaran

1)      Strategi individualisasi

Strategi individualisasi merupakan strategi pembelajaran dengan mempergunakan suatu program yang disesuaikan dengan perbedaan individu baik karakteristik, kebutuhan maupun kemampuan secara perseorangan.

2)      Strategi kooperatif

Strategi kooperatif merupakan strategi pembelajaran yang menekankan unsur gotong royong atau saling membantu satu sama lain dalam mencapai tujuan pembelajaran. Menurut Johnson, D.W. & Johnson (1984:10) dalam strategi pembelajaran kooperatif terdapat empat elemendasar yaitu :

a)      Saling ketergantungan positif

b)      Interaksi tatap muka antarsiswa sehingga mereka dapat berdialog dengan sesama lain.

c)      Akuntabilitas individual.

d)     Keterampilan menjalin hubungan interpersonal.

3)      Strategi modifikasi perilaku

Strategi modifikasi perilaku merupakan suatu bentuk strategi pembelajaran yang bertolak dari pendekatan behavioral (behavioral approach).strategi ini bertujuan untuk mengubah perilaku siswa ke arah yang lebih positif melalui conditioning (pengondisian) dan membantunya agar lebih produktif sehingga menjadi individu yang mandiri.

    Media pembelajaran

Media pembelajaran dikelompokkan kedalam media visual, audio, dan audio-visual. Media visual yang dapat dipergunakan dalam pembelajaran anak tunarungu antara lain berupa gambar, grafis ( grafik, bagan, diagram, dan sebagainya); relita atau objek nyata dari suatu benda ( mata uang, tumbuhan,dsb); model atau tiruan dari objek benda dan slides.

H. Sarana Prasarana untuk peserta didik Tunarungu

Assesmen kelainan pendengaran digunakan untuk mengukur kemampuan mendengarkan, menentukan tingkat sumber bunyi, dan kekuatan bunyi.

Alat Assesmen:

–        SCAN TEST (alat untuk mendeteksi pendengaran)

–        BUNYI –BUNYIAN(segala alat yang dapat menimbulkan bunyi)

–        GARPUTALA(pengukur tinggi nada)

–        AUDIOMETER & BLANGKO AUDIOGRAM

–        MOBILE SOUND PROOF

–        SOUND LEVEL METER

Alat Bantu Dengar ( Hear Aid)

Untuk membantu pendengaran digunakan alat bantu berikut

–        Model saku

–        Model telinga belakang

–        Model dalam telinga

–        Model kaca mata

Untuk membantu pendengaran dalam proses pembelajaran:

–        Hearing Group

–        Loop Induction System

Latihan bina persepsi bunyi dan irama

–          Anak  tunarungu biasanya memiliki gangguan dan hambatan dalam berkomunikasi dan bahasa. Untuk membantunya digunakan alat bantu sebagai berikut:

–          Cermin, alat latihan meniup (seruling, terompet,kapas, peluit), alat musik perkusi, sikat getar, lampu aksen, meja latihan wicara, Speech and Sound Simulation, Spatel.

Alat Latihan Fisik

Untuk mengembangkan kemampuan fisik anak tunarungu. Alat – alat yang dapat dipergunakan adalah sebagai berikut:

Bola, net voly, bola sepak, meja tenis, raket, net bulu tangkis, suttle cock, power rider, static bycicle

 I. Tempat/ Sistem Layanan

     Tempat khusus/ sistem segregasi

Sistem pendidikan segregasi adalah sistem pendidikan yang terpisah dari system pendidikan anak normal.

1.      Sekolah khusus

Sekolah khusus bagi anak tunarungu disebut Sekolah Luar Biasa Bagian B ( SLB-B). Adapun  jenjang pendidikannya meliputi TKLB-B dengan lama pendidikan 1-3 tahun, SDLB-B setingkat dengan  SD 6 tahun, SLTPLB-B merupakan pendidikan semi kejuruan dengan lama pendidikan 3 tahun, SMLB-B merupakan pendidikan kejuruan setingkat SLTA dengan lama pendidikan3 tahun.

2.      Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)

SDLB adalah sekolah pada tingkat dasar yang menampung berbagai jenis kelainan, seperti anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, dan tunadaksa dalam satu sekolah.

3.      Kelas Jauh/ Kelas Kunjung

Kelas jauh adalah kelas yang dibentuk atau disediakan untuk memberi pelayanan pendidikan bagi anak luar biasa termasuk anak tunarungu yang bertempat tinggal jauh dari SLB/ SDLB.

      Di Sekolah Umum /Sistem Integrasi

1.      Bentuk kelas biasa, dalam bentuk kelas ini anak tunarungu mengikuti semua kegiatan belajar mengajar dikelas biasa seperti anak normal lainnya dengan menggunakan kurikulum biasa.

2.      Bentuk  kelas biasa dengan ruang bimbingan khusus

Disini anak tunarungu mengikuti kegiatan belajar di kelas biasa dengan menggunakan kurikulum biasa serta mengikuti layanan khusus untuk mata pelajaran tertentu yang tidak biasa diikuti oleh anak tunarungu bersama anak mendengar. 

J.     Layanan bimbingan bagi anak tuna rungu

1.      Jenis layanan

Ditinjau dari segi jenisnya, layanan pendidikan bagi anak tunarungu meliputi layanan umum dan khusus.

a.    Layanan umum

Layanan umum merupakan layanan pendidikan yang biasa diberikan kepada anak mendengar atau normal yang meliputi layanan akademik, latihan dan bimbingan. Layanan akademik bagi anak tunarungu pada dasarnya sama dengan layanan akademik bagi anak mendengar, yaitu mencakup mata-mata pelajaran yang biasa diberikan di SD biasa, tetapi terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan ciri khas layanan bagi anak tuna rungu. Layanan bimbingn trutama diperlukan dalam mengatasi dampak kelainan terhadap aspek psikologisnya, serta pengembangan sosialisai siswa.

b.    Layanan khusus

Layanan khusus merupakan layanan yang khusus diberikan kepada anak tunarungu dalam mengurangi  dampak ketunarunguannya atau melatih kemampuan yang masih ada, yang meliputi layanan bina bicara serta layanan bina persepsi bunyi dan irama.

c.    Layanan bina bicara

Layanan bina bicara merupakan layanan upaya untuk meningkatkan kemampuan anak tunarungu dalam mengucapkan bunyi-bunyi bahasa dalam rangkaian kata-kata, agar dapat dimengerti atau diinterpretasika oleh orang yang mengajak atau diajak bicara.

Latihan bina bicara bertujuan antara lain agar anak tuna rungu memiliki dasar ucapan yang benar sehingga dapat dimengerti orang lain, memberi keyakinan pada anak tuna rungu bahwa bunyi atau suara yang yang diproduksi melalui organ bicaranya harus mempunyai makna, membedakan ucapan yang satu dengan ucapan yang lainnya, serta memfungsikan organ-organ bicaranya yang kaku.

d.   Layanan bina persepsi bunyi dan irama

Layanan bina persepsi bunyi dan irama merupakan layanan untuk melatih kepekaan terhadap bunyi dan irama melalui sisa pendengaran atau merasakan vibrasi ( getaran bunyi ) bagi siswa yang hanya memiliki sedikit sekali sisa pendengaran.

LAYANAN PENDIDIKAN FORMAL DAN INFORMAL YANG DISEDIAKAN UNTUK TUNARUNGU DI INDONESIA

Sebagaimana anak lainnya yang mendengar, anak tunarungu membutuhkan pendidikan untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan layanan pendidikan yang disesuaikan dengan karakteristik, kemampuan, dan ketidakmampuannya. Di samping sebagai kebutuhan, pemberian layanan pendidikan kepada anak tunarungu, didasari oleh beberapa landasan, yaitu landasan agama, kemanusiaan, hukum, dan pedagogis.

Ditinjau dari jenisnya, layanan pendidikan terhadap anak tunarungu, meliputi layanan umum dan khusus. Layanan umum merupakam layanan yang biasa diberikan kepada anak mendengar/normal, sedangkan layanan khusus merupakan layanan yang diberikan untuk mengurangi dampak kelainannya, yang meliputi layanan bina bicara serta bina persepsi bunyi dan irama. 

Ditinjau dari tempat sistem pendidikannya, layanan pendidikan bagi anak tunarungu dikelompokkan menjadi sistem segregasi dan integrasi/terpadu. Sistem sgregasi merupakan system pendidikan yang terpisah dari penyelenggaraan pendidikan untuk anak mendengar/normal. Tempat pendidikan bagi anak tunarungu melalui sistem ini meliputi: sekolah khusus (SLB-B), SDLB, dan kelas jauh atau kelas kunjung. Sistem Pendidikan intergrasi/terpadu, merupakan sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada anak tunarungu untuk belajar bersama anak mendengar/normal di sekolah umum/biasa. Melalui sistem ini anak tunarungu ditempatkan dalam berbagai bentuk keterpaduan yang sesuai dengan kemampuannya. Depdiknas (1984) mengelompokkan bentuk keterpaduan tersebut menjadi kelas biasa, kelas biasa dengan ruang bimbingan khusus, serta kelas khusus.

Strategi pembelajaran bagi anak tunarungu pada dasarnya sama dengan strategi pembelajaran yang digunakan dalam pembelajaran bagi anak mendengar/normal, akan tetapi dalam pelaksanaannya, harus bersifat visual, artinya lebih banyak memanfaatkan indra penglihatan siswa tunarungu. 

Pada dasarnya tujuan dan fungsi evaluasi dalam pembelajaran siswa tunarungu sama dengan siswa mendengar atau normal, yaitu untuk mengukur tingkat penguasaan materi pelajaran, serta untuk umpan balik bagi guru. Kegiatan evaluasi bagi siswa tunarungu, harus memperhatikan prinsip-prinsip: berkesinambungan, menyeluruh, objektif, dan pedagogis. Sedangkan alat evaluasi secara garis besar dibagi atas dua macam, yaitu alat evaluasi umum yang digunakan dalam pembelajaran di kelas biasa dan alat evaluasi khusus yang digunakan dalam pembelajaran di kelas khusus dan ruang bimbingan khusus. 

Sistem Layanan
Sebagaimana anak lainnya yang mendengar, anak tunarungu membutuhkan pendidikan untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan layanan pendidikan yang disesuaikan dengan karakteristik, kemampuan, dan ketidakmampuannya. Di samping sebagai kebutuhan, pemberian layanan pendidikan kepada anak tunarungu, didasari oleh beberapa landasan, yaitu landasan agama, kemanusiaan, hukum, dan pedagogis.

Ditinjau dari jenisnya, layanan pendidikan terhadap anak tunarungu, meliputi layanan umum dan khusus. Layanan umum merupakam layanan yang biasa diberikan kepada anak mendengar/normal, sedangkan layanan khusus merupakan layanan yang diberikan untuk mengurangi dampak kelainannya, yang meliputi layanan bina bicara serta bina persepsi bunyi dan irama.

Ditinjau dari tempat sistem pendidikannya, layanan pendidikan bagi anak tunarungu dikelompokkan menjadi sistem segregasi dan integrasi/terpadu. Sistem segregasi merupakan sistem pendidikan yang terpisah dari penyelenggaraan pendidikan untuk anak mendengar/normal. Tempat pendidikan bagi anak tunarungu melalui sistem ini meliputi: sekolah khusus (SLB-B), SDLB, dan kelas jauh atau kelas kunjung. Sistem Pendidikan intergrasi/terpadu, merupakan sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada anak tunarungu untuk belajar bersama anak mendengar/normal di sekolah umum/biasa. Melalui sistem ini anak tunarungu ditempatkan dalam berbagai bentuk keterpaduan yang sesuai dengan kemampuannya. Depdiknas (1984) mengelompokkan bentuk keterpaduan tersebut menjadi kelas biasa, kelas biasa dengan ruang bimbingan khusus, serta kelas khusus.

Pada realitanya, pelaksaan sistem integrasi ini masih sangat terbatas untuk penyandang kelainan yang termasuk kategori yang ringan, dan hanya bagi mereka yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh sekolah reguler yang akan menerimanya. Jadi masih ada diskriminasi pelayanan pendidikan (Ekslusif), karena tidak semua penyandang kelainan dapat menikmati sistem pendidikan integrasi tersebut.

            Pada era globalisasi ini, promosi penegakan Hak Asasi Manusia semakin marak dalam kehidupan masyarakat demokratis di Indonesia, yaitu munculnya pandangan baru bahwa semua penyandang kelainan khusunya tunarungu mempunyai hak yang sama untuk dididik bersama-sama dengan teman sebayanya di sekolah reguler. Dengan kata lain anak tunarungu tidak boleh ditolak untuk belajar di sekolah umum yang mereka inginkan. Sistem pendidikan semacam ini, kita kenal dengan pendidikan inklusi.

DAFTAR PUSTAKA

                                                                                 

BR. Anton Subarto, Penanganan Anak Tunarungu Pada Usia Sekolah, (Jakarta: Erlangga, 2000), hlm. 05.

Bumi Aksara, 2006), hlm. 58.

Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonisia, (Jakarta: Balai Pustak, 1998), hlm.18

Dini Ratri Desiningrum, Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus, (Yogyakarta: Ruko Jambusari, 2016), hlm. 89.

Haenudin, Pendidikan Anak Kebutuhan Khusus Tunarungu, (Bandung: PT. Luxima Metro Media, 2013), hlm. 66-67.

Mohamad Efendi, Pengantar Psikolopedagogek Anak Berkelainan, (Jakarta: PT

Mohamad Efendi, Pengantar Psikopedagogek Anak Berkelainan, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2006), hlm. 59.

Mohamad Efendi, Pengantar Psikopedagogek Anak Berkelainan, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2006), hlm. 72.

Murni Winarsi, Intervensi Dini Bagi Anak Tuna Rungu dalam Pemerolehan Bahasa. (Jakarta: Depdiknas, 2007), hlm.22.

Murni Winarsi, Intervensi Dini Bagi Anak Tuna Rungu dalam Pemerolehan Bahasa. (Jakarta: Depdiknas, 2007), hlm. 23.

Wistri, Nurul Prima.Elis Suharyanti. Nurul Punian Sari. Pendidikan Dan Bimbingan Anak Tuna Rungu; blogspot.com. Diakses 5 Maret 2023 Dari http://nurrulprimawistri.blogspot.com/2015/12/pendidikan-dan-bimbingan-anak-tunarungu.html

 

 

Komentar